Punia (Donasi) Adalah Kewajiban Umat Hindu
Dana punia adalah salah satu ajaran agama Hindu, yang mempunyai makna. pemberian yang baik dan suci. Karena merupakan salah satu anjuran dalam ajaran dharma, maka merupakan kewajiban yang sebisa mungkin menjalankannya.
Melakukan dana punia merupakan suatu sarana meningkatkan sradha dan bhakti kita ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Dalam ajaran Hindu banyak pilihan untuk melakukan punia, serta jenis dan besarnya tergantung kemampuan kita.
"Bekerjalah dengan seratus tanganmu dan dermakan dengan seribu tanganmu".
Setiap umat Hindu atau masyarakat umum bisa menyalurkannya melalui Yayasan Giri Taman Sari. Memberikan punia tentunya tidak perlu menunggu memiliki kemampuan yang berlebih.
Salah satu momen yang baik untuk melaksanakan dana punia adalah saat Pura melaksanakan Pujawali Ageng atau Pujawali Alit. Pada saat inilah punia umat sedharma benar – benar dibutuhkan untuk pelaksanaan yadnya.
Jagatkartta akan menjalankan organisasi baik kegiatan sosial maupun pemeliharaan Pura.
Punia Pujawali Pura Parahyangan Agung Ke-19 Tahun 2024
Umat seDharma dimanapun berada yang berkenan melaksanakan Punia terhadap Yadnya Pujawali Pura Parahyangan Agung Jagatkartta Gunung Salak ke 19, dapat menyalurkannya melalu QR CODE atau melalui transfer rekening.
Di bawah ini QR CODE yang langsung dikelola oleh Panitia Pujawali.

Selain melalui QR CODE, punia juga bisa langsung melalui trasnfer ke rekening Panitia Pujawali. Adapun detail rekening seperti di bawah ini:
Nama Bank : Bank BRI Cabang Bogor, Pajajaran
Nomer Rekening : 0387-0100-1969-306
Atas Nama : Panitia Pujawali PAJK Gunung Salak Bogor
